Komisi IV Akan Gelar RDP Bahas Pengelolaaan Cagar Budaya Muara Kaman

img

Kamarur Zaman.

POSKOTAKAALTIMNEWS.COM,KUKAR- Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara dalam waktu dekat ini akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak terkait, termasuk Kabag Kerjasama Pemkab Kukar, guna membahas tindaklanjut pengelolaan cagar budaya di kecamatan Muara Kaman.

RDP dilakukan untuk menindaklanjuti hasil tinjauan anggota Komisi IV DPRD Kukar Kamarur Zaman, bersama anggota dewan lainnya ke Kecamataan Muara Kaman belum lama ini.

“Ya betul, kita jadwalkan dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan, dengan mengundang sejumlah OPD terkait termasuk Kabag Kerjasama, menindaklanjuti pengelolaan cagar budaya Muara Kaman,” kata Kamarur Zaman kepada Poskotakaltimnews, Rabu (3/11/2021) siang.

Dikatakan Kamarur Zaman, bahwa pengelolaan terkait dengan situs sebelumnya dikelola oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, namun dengan adanya perubahan system, saat ini pengelolaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan adanya perubahan itu diharapkan Kamarur Zaman, pengelolaan Museum Muara Kaman ada kejelasan secara legal.

“Kita mendorong supaya supaya ada legailitas dan berkekuatan hukum, karena dengan kejelasasn pengelolaan maka jelas nantinya diharapkan kunjungan wisawatannya ke Muara Kaman semakin meningkat,” tandasnya.(adv)